PANDUAN LOMBAPEMBUATAN MEDIA PEMBELAJARANPENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BAHASA ARABMADRASAH ALIYAH TAHUN 2009A. LATAR BELAKANG
Guru Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab mempunyai peran yang sangat strategis dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Mereka diharapkan dapat mengembangkan potensi yang dimiliki para siswa agar dapat menghayati dan mengamalkan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari. Mereka mempunyai peranan penting dalam menanamkan nilai-nilai ajaran agama Islam dalam kerangka pembentukan sikap dan watak, serta perilaku akhlakul karimah melalui berbagai model pembelajaran yang dikembangkan di madrasah.Untuk memenuhi harapan tersebut guru PAI dan Bahasa Arab dituntut memiliki kompetensi profesional sehingga mampu menyajikan kegiatan pembelajaran yang inovatif, kreatif, interaktif dan menyenangkan. Agar proses pembelajaran memenuhi kriteria tersebut salah satu kemampuan yang dituntut adalah penggunaan media pembelajaran yang sesuai dengan materi yang diajarkan. Media pembelajaran tersebut dapat membantu guru untuk menyajikan konsep yang abstrak menjadi lebih konkrit atau konsep yang rumit menjadi lebih sederhana.Berdasarkan pemikiran tersebut di atas, Direktorat Pendidikan Madrasah Departemen Agama pada tahun 2009 menyelenggarakan Lomba Pembuatan Media Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah Aliyah.B. PENGERTIANLomba Pembuatan Media Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab adalah penyusunan media pembelajaran yang inovatif, kreatif, dan interaktif yang dapat membuat pembelajaran menjadi lebih aktif dan menarik. Media pembelajaran yang dimaksud dapat berupa alat peraga pembelajaran, mediapembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, atau model-model pembelajaran yang menggunakan media pembelajaran.C. TEMAMenumbuhkan budaya pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab yang inovatif, kreatif, dan interaktif.D. TUJUAN1. Memotivasi Madrasah Aliyah, khususnya guru PAI dan Bahasa Arab dalam membuat media pembelajaran.2. Memasyarakatkan media pembelajaran sebagai penunjang proses pembelajaran di Madrasah Aliyah khususnya pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.3. Menumbuhkan budaya pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab yang inovatif, kreatif, dan interaktif melalui pembuatan media pembelajaran.4. Memberikan penghargaan terhadap Madrasah Aliyah, khususnya guru PAI dan Bahasa Arab yang membuat media pembelajaran.E. TARGETTerseleksinya media pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah Aliyah yang berkualitas bagi peningkatan mutu guru dan pembelajaran.F. KRITERIA PESERTA1. Peserta adalah tim yang mewakili Madrasah Aliyah yang dibuktikan dengan surat dari Kepala Madrasah.2. Tim adalah guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam atau Bahasa Arab dan boleh berkolaborasi dengan guru mata pelajaran lain, tenaga administrasi, laboran, atau siswa (maksimal 4 orang) yang memiliki kemampuan merancang media pembelajaran dari Madrasah Aliyah yang bersangkutan.3. Anggota tim tidak boleh menjadi anggota tim lain.4. Satu tim hanya boleh mengirimkan satu karya.5. Setiap Madrasah Aliyah dapat mengirimkan lebih dari satu tim.6. Bagi tim yang dinyatakan sebagai nominator, satu orang perwakilan tim akan diundang panitia untuk mengikuti penjurian tahap akhir berupa wawancara dan presentasi.7. Setiap tim mengisi dan melengkapi formulir.8. Melengkapi surat pernyataan bermaterai tentang :a. Originalitas karyab. Karya belum pernah dinyatakan sebagai pemenang dalam lomba sejenisG. PERSYARATAN KARYAMedia Pembelajaran Pendidikan Islam dan Bahasa Arab yang disusun tim dari Madrasah Aliyah hendaknya memperhatikan hal-hal berikut ini.1. Judul media pembelajaran berdasarkan standar isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah Aliyah (Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2008)2. Media pembelajaran yang dibuat mendorong pembelajaran yang aktif dan interaktif3. Media pembelajaran yang dibuat telah diaplikasikan dalam pembelajaran di kelasH. KERANGKA NASKAHKarya media pembelajaran dan aplikasinya dalam pembelajaran dikelas disusun dalam bentuk naskah yang diketik pada kertas A4 menggunakan huruf Times New Roman ukuran 12 point dan spasi 1,5 dengan sistematika penyusunan naskah sebagai berikut:1. Pendahuluan (berisi latar belakang pembuatan media pembelajaran)2. Nama media pembelajaran (berisi nama media pembelajaran, mata pelajaran, dan sasaran kelas/semester)3. Tujuan (berisi tujuan yang diharapkan dari pembuatan media pembelajaran)4. Waktu (berisi pelaksanaan penggunaan media pembelajaran di kelas)5. Media pembelajaran (berisi deskripsi media pembelajaran, cara penggunaan)6. Langkah-langkah pembelajaran (menggambarkan skenario pembelajaran, uraian materi, dengan melampirkan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran)7. Evaluasi pembelajaran (berisi teknik evalusai, instumen, dan hasil evaluasi)8. Data pendukunga. Gambar/foto media pembelajaran yang dibuatb. CD media pembelajaran yang berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi beserta petunjuk instalasi dan penggunaannyac. Foto aplikasi media pembelajaran dalam kegiatan pembelajaran di kelasd. Informasi lain yang dianggap perluI. KETENTUAN KHUSUS1. Peserta mentaati ketentuan yang ditetapkan panitia.2. Panitia tidak bertanggungjawab jika di kemudian hari ada gugatan dari pihak lain berkaitan dengan karya lomba.3. Hak cipta atas karya tetap menjadi milik peserta, sedangkan Direktorat Pendidikan Madrasah berhak untuk menggandakan, mempublikasikan, mendiseminasikan, dan mendistribusikan media pembelajaran yang terpilih.4. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.J. PENGIRIMAN1. Naskah agar diserahkan/dikirimkan melalui Kepala Bidang Mapenda Kanwil Departemen Agama Provinsi setempat selambat-lambatnya tanggal 15 Juni 2009 (cap pos).2. Naskah dikirim sebanyak 3 (tiga) eksemplar dengan 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotokopi.3. Menyertakan formulir lomba, surat keterangan dari kepala madrasah, foto copy identitas diri anggota tim, dan surat pernyataan originalitas karya dan karya belum pernah dinyatakan sebagai pemenang dalam lomba sejenis.4. Naskah yang dikirim kepada panitia tidak dikembalikan dan menjadi milik Panitia.5. Kepala Bidang Mapenda kemudian mengirimkan karya tersebut kepada:Panitia Lomba Pembuatan Media Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab MASubdit Kurikulum dan Evaluasi – Direktorat Pendidikan MadrasahKomplek Departemen Agama RI Lantai 7 Blok CJl. Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta PusatTelp./Fax. (021) 3520951K. TAHAPAN PENILAIAN KARYA LOMBA1. Seleksi AdministrasiPenilaian dalam seleksi administrasi mencakup kelengkapan fisik karya lomba dan pemenuhan persyaratan administrasi. Proses Penjurian dapat diikuti jika Madrasah Aliyah memenuhi kelengkapan administasi karya lomba.2. Penjurian KaryaPenjurian karya dilakukan oleh dewan juri yang berkompeten dalam aspek substansi materi, aspek pembelajaran, dan aspek media.3. Penentuan NominatorDewan juri menilai seluruh karya secara komprehensif berdasarkan acuan penilaian, kemudian menetapkan sejumlah nominator berdasarkan rangking nilai.4. Penentuan FinalisPanitia mengundang satu orang perwakilan dari setiap tim yang dinyatakan sebagai nominator untuk mengikuti penjurian tahap akhir (presentasi dan aplikasi dalam pembelajaran). Penentuan finalis akan dilaksanakan pada bulan Juli 2009.L. KRITERIAN PENILAIAN KARYA1. Penilaian Naskaha. Sistematika penulisanb. Kesesuaian materi dengan judul media pembelajaranc. Ketepatan dan kegunaan media pembelajarand. Strategi dan langkah-langkah pembelajarane. Ketepatan penulisan dan penggunaan ayat Al-Qur’an dan Hadisf. Penggunaan bahasa yang baik dan benarg. Data dan informasi pendukung2. Penilaian Presentasia. Penampilanb. Kesesuaian presentasi dengan naskah media pembelajaranc. Penguasaan materid. Penggunaan media presentasie. Penggunaan bahasa yang baik dan benarf. Sistematika presentasig. Data pendukung presentasih. Relevansi jawaban atas pertanyaan dewan juri3. Penilaian aplikasi media pembelajaran dalam pembelajaran di kelasa. Penampilanb. Penguasaan materi pembelajaranc. Startegi dan langkah-langkah pembelajarand. Penggunaan media pembelajarane. Pengelolaan kelasf. Mendorong pembelajaran yang aktif dan interaktifM. PENETAPAN PEMENANG1. Pemenang lomba akan ditetapkan melalui sidang penetapan pemenang setelah dilakukan penilaian terhadap karya media pembelajaran, presentasi, dan aplikasi media pembelajaran dalam pembelajaran di kelas.2. Jumlah pemenang lomba sebanyak 6 (enam) orang yaitu : Juara I, Juara II, juara III, Harapan I, Harapan II, dan Harapan III.N. PENGHARGAAN PEMENANGHadiah pemenang Lomba Pembuatan Media Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab MA tahun 2009 adalah sebagai berikut.1. Juara I Rp 13.000.000,- + Trophy2. Juara II Rp 11.000.000,- + Trophy3. Juara III Rp 9.000.000,- + Trophy4. Harapan I Rp 6.000.000,- + Trophy5. Harapan II Rp 5.000.000,- + Trophy6. Harapan III Rp 4.000.000,- + TrophyCatatan Pajak hadiah uang ditanggung pemenangO. LAIN-LAINInformasi dan formulir lomba dapat diperoleh pada website:http://www.depag.go.id
Jakarta, Maret 2009Direktur Pendidikan Madrasah,Ttd dan stempelDrs. H. Firdaus, M.Pd.NIP. 150 129 312
Jakarta, Maret 2009Direktur Pendidikan Madrasah,Ttd dan stempelDrs. H. Firdaus, M.Pd.NIP. 150 129 312
Tidak ada komentar:
Posting Komentar