Rentang masa perkembangan anak semestinya dipenuhi kegembiraan sehingga berpengaruh positif bagi jiwanya. Akan tetapi, kecemasan dan ketakutan anak sekarang hadir di mana-mana: di sekolah, di jalanan, bahkan di rumah yang dihuni orangtuanya sekalipun. Kak Seto, dalam suatu kesempatan, pernah mengklaim bahwa kekerasan terhadap anak yang dilakukan orangtua mencapai angka 80 persen.
Saya pikir, ketika anak akrab dengan kekerasan, ancaman kehilangan jati diri, kepercayaan, dan kemandirian dalam dirinya akan menghilang. Maka, menciptakan lingkungan yang menenteramkan anak adalah keniscayaan yang tak bisa ditawar-tawar. Sebab, tanpa situasi tenteram dan tenang, anak akan merasa tertekan sehingga berakibat pada terganggunya perkembangan jiwa.
Jangan heran jika pribadi anak pada masa mendatang akan
memantulkan laku yang keras dan otoriter. Ia akan berubah menjadi warga keras, tidak toleran, pendendam, dan antisosial. Bahkan, timbul fanatisme berlebihan terhadap keyakinannya sehingga ia menyelesaikan konflik dengan cara-cara yang mengarah pada kekerasan.
Kekerasan terhadap anak secara fisik atau psikis adalah perilaku masyarakat jahiliyah dan tidak berbudaya. Melakukan kekerasan sangat berbahaya bagi perkembangan jiwa anak sehingga harus kita redam. Mencaci, berkata-kata kotor, tidak sopan, dan menjewer anak akan membentuknya menjadi seorang anak yang tidak disiplin. Paling berbahaya lagi, kekerasan fisik dan psikis terhadap anak akan melahirkan generasi yang menyelesaikan sengketa dengan kekerasan juga.
Pelanjut bangsa
Dari sisi sumber daya manusia, anak adalah generasi penerus berlanjutnya suatu bangsa dan kelompok strategis yang harus diperhatikan agar mereka dapat tumbuh dan berkembang mencapai kedewasaan sampai berumur 18 tahun. Saat ini, dengan jumlah penduduk berusia kurang dari 18 tahun sekitar 68 juta jiwa atau 30 persen, diperlukan perhatian yang tidak sekadar tertuang dalam bentuk peringatan rutin tahunan, misalnya Hari Anak saja.
Perhatian harus berlanjut sepanjang hayat dalam memperlakukan anak dengan cara yang baik dan beradab tanpa kekerasan. Menurut mantan Deputi Perlindungan Anak Kementerian Peranan Wanita Rachmat Sentika (2007), kunci utama untuk menjadikan anak sebagai potensi negara dalam rangka keberlangsungan hidup dan kejayaan bangsa adalah komitmen pemerintah untuk menjadikannya prioritas utama pembangunan.
Menurut dia, upaya merealisasikan harapan bangsa untuk mencetak generasi penerus bangsa di Indonesia adalah menciptakan lingkungan yang mengutamakan perlindungan bagi anak, menghidupkan nilai dan tradisi yang memajukan harkat dan martabat anak, serta mengeksplorasi dan memobilisasi sumber daya untuk mendukung penyelenggaraan perlindungan anak (www.kapanlagi.com).
Oleh karena itu, Indonesia sangat membutuhkan kehadiran pemimpin yang peduli terhadap anak. Sebab, pemimpin bangsa yang arif dan bijaksana berasal dari seorang anak yang sehat jiwa dan fisik. Ketika kita banyak memperlakukan anak-anak secara keras, berarti kita gagal membentuk generasi penerus bangsa. Pada posisi ini, anak adalah mustika atau mutiara berharga yang sering kita cari untuk dijadikan tumpuan berharap atas membaiknya Indonesia ke depan.
Pendidikan kasih sayang
Bu Muslimah, tokoh dalam novel Laskar Pelangi, yang sejak tanggal 25 September 2008 difilmkan, adalah potret seorang guru yang mendidik muridnya dengan kasih sayang. Akrab, tidak canggung, dan merasa seperti anak sendiri ketika mengajar muridnya seharusnya menginspirasi guru, orangtua, dan pejabat negara untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak. Jadi, upaya menciptakan kondisi jiwa anak yang sehat sehingga kelak mereka bisa berkontribusi untuk negara adalah menggagas pendidikan kasih sayang.
Hal itu merupakan salah satu bentuk pendidikan yang tidak hanya mengurus kemampuan intelektual siswa dan anak kita. Secara pribadi, saya sangat terharu dengan metode pendidikan kasih sayang yang diberikan Bu Muslimah kepada Harun, seorang murid yang mentalnya terbelakang. Beliau memberikan rapor khusus kepada Harun meskipun menurut standar pendidikan nasional ia tidak dapat dikategorikan sebagai murid yang pantas naik kelas. Maka, bagi guru dan orangtua di rumah, ketika anak-anak kita tidak mampu mencapai prestasi seperti yang kita inginkan, jangan lantas bertindak keras.
Teruslah memberikan motivasi dan bimbingan tanpa mengebiri kegembiraan anak-anak sebagai upaya mempraktikkan pendidikan kasih sayang di lingkungan sendiri. Kita tidak boleh seperti guru otoriter dan keras yang selalu menghukum muridnya ketika mereka tidak bisa menyelesaikan soal secara benar dan tepat. Kita tidak boleh juga seperti ayah dan ibu yang selalu overprotective karena ingin anaknya berprestasi tanpa mengindahkan kondisi mentalnya.
Untuk kepentingan anak seharusnya kita memberikan pendidikan yang bisa diterima anak tanpa merasa terpaksa. Ingat, proses pendidikan adalah wahana untuk memberikan pengetahuan kepada anak-anak, yang awalnya tidak tahu menjadi tahu. Ketika kita ingin semua murid atau anak kita pintar secara akademik, tanpa melihat potensi yang lain, itu sama saja dengan mendidiknya secara keras. Itulah kiranya yang tak pantas kita lakukan ketika mengelola anak-anak, titipan Tuhan, untuk kemajuan bangsa pada masa mendatang.
Oleh karena itu, mari kita perangi kekerasan anak dengan menggagas pendidikan kasih sayang bagi mereka. Mudah-mudahan dengan pendidikan kasih sayang mereka mampu menjadi generasi pelanjut bangsa yang selalu menyebarkan kebajikan bagi orang-orang di sekitarnya. Amin.
SITTA R MUSLIMAH Pemerhati Masalah Perkembangan Anak, Tinggal di Bandung
Kekerasan terhadap anak secara fisik atau psikis adalah perilaku masyarakat jahiliyah dan tidak berbudaya. Melakukan kekerasan sangat berbahaya bagi perkembangan jiwa anak sehingga harus kita redam. Mencaci, berkata-kata kotor, tidak sopan, dan menjewer anak akan membentuknya menjadi seorang anak yang tidak disiplin. Paling berbahaya lagi, kekerasan fisik dan psikis terhadap anak akan melahirkan generasi yang menyelesaikan sengketa dengan kekerasan juga.
Pelanjut bangsa
Dari sisi sumber daya manusia, anak adalah generasi penerus berlanjutnya suatu bangsa dan kelompok strategis yang harus diperhatikan agar mereka dapat tumbuh dan berkembang mencapai kedewasaan sampai berumur 18 tahun. Saat ini, dengan jumlah penduduk berusia kurang dari 18 tahun sekitar 68 juta jiwa atau 30 persen, diperlukan perhatian yang tidak sekadar tertuang dalam bentuk peringatan rutin tahunan, misalnya Hari Anak saja.
Perhatian harus berlanjut sepanjang hayat dalam memperlakukan anak dengan cara yang baik dan beradab tanpa kekerasan. Menurut mantan Deputi Perlindungan Anak Kementerian Peranan Wanita Rachmat Sentika (2007), kunci utama untuk menjadikan anak sebagai potensi negara dalam rangka keberlangsungan hidup dan kejayaan bangsa adalah komitmen pemerintah untuk menjadikannya prioritas utama pembangunan.
Menurut dia, upaya merealisasikan harapan bangsa untuk mencetak generasi penerus bangsa di Indonesia adalah menciptakan lingkungan yang mengutamakan perlindungan bagi anak, menghidupkan nilai dan tradisi yang memajukan harkat dan martabat anak, serta mengeksplorasi dan memobilisasi sumber daya untuk mendukung penyelenggaraan perlindungan anak (www.kapanlagi.com).
Oleh karena itu, Indonesia sangat membutuhkan kehadiran pemimpin yang peduli terhadap anak. Sebab, pemimpin bangsa yang arif dan bijaksana berasal dari seorang anak yang sehat jiwa dan fisik. Ketika kita banyak memperlakukan anak-anak secara keras, berarti kita gagal membentuk generasi penerus bangsa. Pada posisi ini, anak adalah mustika atau mutiara berharga yang sering kita cari untuk dijadikan tumpuan berharap atas membaiknya Indonesia ke depan.
Pendidikan kasih sayang
Bu Muslimah, tokoh dalam novel Laskar Pelangi, yang sejak tanggal 25 September 2008 difilmkan, adalah potret seorang guru yang mendidik muridnya dengan kasih sayang. Akrab, tidak canggung, dan merasa seperti anak sendiri ketika mengajar muridnya seharusnya menginspirasi guru, orangtua, dan pejabat negara untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak. Jadi, upaya menciptakan kondisi jiwa anak yang sehat sehingga kelak mereka bisa berkontribusi untuk negara adalah menggagas pendidikan kasih sayang.
Hal itu merupakan salah satu bentuk pendidikan yang tidak hanya mengurus kemampuan intelektual siswa dan anak kita. Secara pribadi, saya sangat terharu dengan metode pendidikan kasih sayang yang diberikan Bu Muslimah kepada Harun, seorang murid yang mentalnya terbelakang. Beliau memberikan rapor khusus kepada Harun meskipun menurut standar pendidikan nasional ia tidak dapat dikategorikan sebagai murid yang pantas naik kelas. Maka, bagi guru dan orangtua di rumah, ketika anak-anak kita tidak mampu mencapai prestasi seperti yang kita inginkan, jangan lantas bertindak keras.
Teruslah memberikan motivasi dan bimbingan tanpa mengebiri kegembiraan anak-anak sebagai upaya mempraktikkan pendidikan kasih sayang di lingkungan sendiri. Kita tidak boleh seperti guru otoriter dan keras yang selalu menghukum muridnya ketika mereka tidak bisa menyelesaikan soal secara benar dan tepat. Kita tidak boleh juga seperti ayah dan ibu yang selalu overprotective karena ingin anaknya berprestasi tanpa mengindahkan kondisi mentalnya.
Untuk kepentingan anak seharusnya kita memberikan pendidikan yang bisa diterima anak tanpa merasa terpaksa. Ingat, proses pendidikan adalah wahana untuk memberikan pengetahuan kepada anak-anak, yang awalnya tidak tahu menjadi tahu. Ketika kita ingin semua murid atau anak kita pintar secara akademik, tanpa melihat potensi yang lain, itu sama saja dengan mendidiknya secara keras. Itulah kiranya yang tak pantas kita lakukan ketika mengelola anak-anak, titipan Tuhan, untuk kemajuan bangsa pada masa mendatang.
Oleh karena itu, mari kita perangi kekerasan anak dengan menggagas pendidikan kasih sayang bagi mereka. Mudah-mudahan dengan pendidikan kasih sayang mereka mampu menjadi generasi pelanjut bangsa yang selalu menyebarkan kebajikan bagi orang-orang di sekitarnya. Amin.
SITTA R MUSLIMAH Pemerhati Masalah Perkembangan Anak, Tinggal di Bandung